Hasil kerja mereka selama satu bulan, terhintung mulai tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Sementara, setiap anggota KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,1 juta untuk anggota, dan Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS. “Jadi untuk honor ketua KPPS Pemilu 2024 yaitu Rp 1.200.000 dan anggota KPPS Pemilu 2024 yaitu Rp 1.100.000,” ujarnya.
Namun, saat ditanya lebih detail tentang berapa komposisi laki-laki dan perempuan dalam KPPS, hingga sebaran usianya. Ihsan mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. “Sementara masih kita kumpulkan data dari kabupaten/kota,” jelasnya.
Ihsan berharap, semua anggota KPPS bisa lebih cepat beradaptasi dalam memahami tugas dan kewajiban sebagai KPPS.
“Bekerja secara profesional, berintegritas, jujur dan adil. Sehingga tahapan proses tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat berjalan lancar, tanpa hambatan,” ungkapnya.