SERANG — Ada sebanyak 30.975, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kabupaten Serang telah resmi dilantik, untuk bertugas di 4.425 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang berharap, selama bertugas KPPS harus netral dan tidak yang memihak kepada salah satu calon.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan, pelantikan KPPS dilakukan secara serentak di masing-masing desa se Kabupaten Serang, dan yang melantik yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten Serang.
Setelah pelantikan, diadakan juga penanaman pohon serentak sebagai wujud KPU Kabupaten Serang beserta jajaran, dalam peduli terhadap kesehatan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
“Pelantikan ini, sebagai bentuk pengesahan dan peresmian dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, pelantikan di desa masing-masing yang dilakukan oleh PPS. Kami berharap, mereka harus netral tidak memihak salah satu calon, misalnya jadi tim sukses, tim kampanye dan lainnya,” katanya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/1/2024).