Ombudsman Temukan 13 Proyek di Serang Tak Tuntas, Masih Tunggu Tindak Lanjut Pemkot Serang

Ombudsman
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi saat melaporkan hasil investigasi internal di kantor Ombudsman Banten, Kamis (25/1/2024). (Credit: Dani Mukarom)

SERANG — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten, menemukan 13 proyek yada di wilayah Serang tak tuntas. Proyek tersebut adalah pembangunan jalan yang tersebar di sejumlah wilayah di kota termuda kedua di Banten ini.

Kepala ORI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, setidaknya terdapat 13 titik jalan di Kota Serang yang belum tuntas proyek peningkatan jalannya. Jalan tersebut yaitu: Jalan Parung – Kalodran/Sadik, Jalan Taman – Taktakan, Jalan Jakung – Gedeg dan Jalan Ciwandan – Cibomo.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, Jalan Cilowong – Gedeg, Jalan Kalodran – Jengkol, Jalan Pipitan – Ampel, Jalan KPW Banten Lama, Jalan Warudoyong – Silebu, Jalan Kasemen Warung Jaud, Jalan Kasemen – Margasana, Cilowong – Gedeg/Pasir Gadung dan Jalan Ciracas – Barang,” kata Fadli, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Kamis (25/1/2024).

Menurut Fadil, kondisi infrastruktur jalan yang tidak baik dapat menghambat mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Pos terkait