Ombudsman Perwakilan Banten, lanjut Fadli, memberikan rekomendasi kepada Pemkot Serang untuk melakukan percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun saluran drainase yang menjadi kewenangannya.
“Mengkoordinasikan OPD terkait dalam rangka penertiban dan relokasi pedagang yang berjualan di sepanjang pedestrian jalan di Kota Serang agar output perbaikan pedestrian yang telah dilakukan dapat memberikan kenyamanan dan fungsi optimal bagi pengguna jalan,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Fadil, laporan terkait infrastruktur di Banten, saat ini masih sedikit. Jumlahnya kalah dengan provinsi lain yang ada di Indonesia. Padahal seharusnya bisa lebih banyak karena laporan yang paling kuat itu adalah dari masyarakat.
“Salah satu peran masyarakat adalah melaporkan kejadiannya kepada ombudsman. Masyarakat harus bersuara, anak muda harus bersuara, kami minta didukung masyarakat dalam memberikan laporan, karena kami sangat butuh laporan,” ujarnya.
Reporter: Dani Mukarom