Orang Tua Tiri Bisa Jadi Tersangka, Pemkot Akan Lindungi Anak Teraniaya

Orang TUa
Kepala DP3AP2KB, Kota Tangerang Jatmiko, (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pemkot Tangerang akan memberikan perlindungan kepada Z, anak perempuan yang ditemukan mengenaskan di ruas Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko saat ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan bahwa Z ditemukan mengenaskan di ruas Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. Diduga anak itu dianiaya oleh orang tua tirinya.

“Jadi, dia ikut orang tua tirinya, mungkin namanya bukan anak sendiri, jadi perlakuannya mungkin beda, karena enggak ada ikatan darah. Sehingga anak itu dianiaya sampai dia kabur dari rumah dan ditemui warga lalu dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata Jatmiko.

Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari kepolisian. Ia pun mengirimkan satgas untuk memberikan perlindungan kepada anak tersebut. Anak tersebut akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum terlebih dulu.

Pos terkait