RT dan RW Jangan Terlibat Kampanye

RT
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri usai diwawancarai di Kantor Bawaslu Kota Serang beberapa waktu lalu. (DANI MUKAROM/BANTEN EKSPRES)

Bahkan, apabila melihat dari etika perangkat RT/RW seharusnya bersikap netral dan tidak memperlihatkan kecenderungan memihak terhadap salah satu peserta pemilu.

“Karena mereka harus bisa menengahi warganya. Undang-undang pemilu memang tidak diatur, tapi secara etika sebenarnya tidak boleh,” katanya.

Bacaan Lainnya

Reporter: Dani Mukarom

Pos terkait