TANGERANG—Sebanyak 2.317 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Neglasari telah dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh indonesia khususnya di Kota Tangerang.
“Alhamdulillah sebanyak 2.317 KPPS secara resmi kita sudah lantik, serentak di pukul 09:00 WIB ini,” Ucap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Neglasari A. Ansyory, Kamis (25/1/2024).
Ansyory mengatakan, Dalam menjalankan tugas tersebut, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan dapat terwujud serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak Golput.
“Susunan keanggotaan KPPS terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, serta 6 orang anggota. Ketua KPPS dipilih oleh anggota KPPS secara Pleno. Hal ini sesuai dengan Pasal 29, dimana ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.” tambah Ansyory.