“Usai pelantikan dan diambil sumpahnya, anggota KPPS harus menjunjung tinggi integritas, amanah dalam menjalankan tugas, dan legitimate (sah) sebagai penyelenggara Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024,” Imbuhnya.
Ketua PPK Gunung Kaler M Rouf mengatakan, KPPS merupakan ujung tombak dalam Pelaksanaan Pemilu, sehingga harus ada pembinaan dan pelatihan.
“Saat ini, secara serentak anggota KPPS dikukuhkan oleh PPS Desa masing-masing. Anggota KPPS adalah orang pilihan, karena KPPS menjadi ujung tombak dalam Pemilu. Dalam waktu dekat, KPPS yang sudah dikukuhkan akan segera dibintek,” kata M Rouf.
M Rouf menghimbau, sebagai penyelenggara Pemilu, baik ditingkat PPK, PPS dan KPPS, agar terus menjaga netralitas, demi menciptakan Pemilu damai.
“Saya terus menghimbau kepada penyelenggara di semua tingkatan, dalam Pemilu Capres, Wapres, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten, untuk jaga terus netralitas, jujur, berintegritas, demi terwujudnya Pemilu damai,” imbuhnya.
Reporter: Zakky Adnan