“Sehingga, banyak para petani terpaksa harus beralih ke pupuk Non subsidi,” tambahnya.
Perbedaan harga pupuk subsidi dan Non subsidi sangat jauh, kata Anani, untuk Non subsidi harganya mencapai Rp8 ribu per kilogram. Sedangkan, untuk pupuk subsidi harganya hanya Rp2.250.
“Misalkan petani kebutuhan pupuknya sampai 20 kilogram, karena pupul subsidinya terbatas dan mereka menggunakan Non subsidi tinggal dikalikan saja dengan harganya. Tentu sangat memberatkan pera petani sekali,” ujarnya.
Anani berharap, supaya ada penambahan pupuk dari pemerintah untuk para petani, karena masih sangat kekurangan, apabila nantinya tetap tidak ada terpaksa harus beralih ke pupuk Non subsidi. Berbeda dengan petani yang memiliki ternak, mereka biasanya beralih menggunakan pupuk organik.
“Mau tidak mau, petani pada beralih daripada nantinya gagal panen dan merugi lebih baik seperti itu. Namun, kami berharap pemerintah dapat kembali menambah jatah pupuk untuk para petani,” ucapnya.