Menurutnya, lokasi tersebut merupakan solusi dari pertemuan dengan PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin beserta jajarannya di Aula Kecamatan Tangerang pada Kamis (25/1) lalu.
“Karena waktu semakin dekat Pasar Anyar akan dilakukan revitalisasi maka kita mengajukan solusi tempat para pedagang mau yaitu di Pasar Mambo dan di Pasar Anyar Selatan. Itu direspon baik oleh pak Pj,” kata Zainudin saat dihubungi, Minggu (28/1).
Menurutnya, pihaknya pun bersama Camat Tangerang, Yudi Pradana didampingi pegawai Perumda Pasar Kota Tangerang dan Satpol PP telah melakukan observasi lokasi yang akan digunakan untuk penampungan para pedagang. Pasalnya, lokasi tersebut sejak awal Perumda Pasar Kota Tangerang, melakukan sosialisasi revitalisasi Pasar Anyar, para pedagang sudah meminta lokasi tersebut. Tapi selalu ditolak oleh Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati.
“Sebenarnya dari dulu dengan Bu Titin (Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang) sudah disampaikan, tapi dia menolak terus dengan alasan melanggar Perda. Kalau melanggar Perda itu Pasar Lama mengapa dijadikan wisata kuliner? Malah itu dijalanan,” tukas Zainudin.