Dia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan para pedagang yang akan pindah ke lokasi yang telah disepakati bersama Pemkot Tangerang. Pasalnya, sebanyak 578 pedagang Pasar Anyar yang memiliki sertipikat hak guna pakai atau sewa. Masa sewa para pedagang dalam sertipikat tersebut hingga 2026.
“Ada sekitar 578 orang yang memiliki sertipikat dan akan dipindahkan di lokasi itu. Kalau tidak cukup, kita minta bekas taman depan Pasar Anyar bisa digunakan juga untuk penambahan lahan pedagang yang tidak tertampung tersebut. Taman itu kan sudah tidak diurus sudah lama banget, makanya kita minta dimanfaatkan juga apabila kekurangan lahan,” paparnya.
Dia menjelaskan, para pedagang saat ini masih tetap berjualan di kios-kios bangunan Pasar Anyar. Setelah penataan tempat relokasi selesai dan surat perjanjian sudah ditandatangi oleh kedua belah pihak, yaitu pengurus paguyuban pedagang Pasar Anyar, Pemkot Tangerang dan Perumda Pasar Kota Tangerang, para pedagang akan mengisi tempat relokasi tersebut.