“Diminta secepatnya pun kita siap. Tapi pemerintah bilangnya Februari. Sambil menunggu kita tetap berjualan di kios dalam pasar anyar ini,” tandasnya.
Sejak awal sosialisasi, kata Zainudin, para pedagang telah meminta kejelasan dalam bentuk surat perjanjian bahwa mereka jika direlokasi ke Mal Metropolis tidak dipungut uang sewa hingga revitalisasi Pasar Anyar selesai dan mereka kembali pindah ke Pasar Anyar. Namun, lagi-lagi pihak Perumda Pasar Kota Tangerang enggan membuat surat perjanjian tersebut.
“Kita tidak bisa kalau hanya dijanjikan melalui lisan, kita minta harus ada surat perjanjian tersebut, supaya semuanya jelas dan kami pun punya pegangan sewaktu-waktu Perumda tidak memenuhi permintaan kita, kita punya dasar kuat. Makanya harus ada surat perjanjian yang jelas,” tukasnya.
“Kami yang punya sertipikat hak guna pakai atau sewa juga kan mengkhawatirkan ketika Pasar Anyar selesai dibangun ulang, nantinya malah kita tidak dapat kios kembali karena gak ada perjanjian. Termasuk sisa sewa juga harus tetap gratis, karena masih ada hak kita di masa sisa sewa itu,” bebernya