Petugas KPPS Harus Profesional dan Amanah

Petugas
Pekerja lepas tengah memeriksa surat suara DPRD Provinsi Banten 7 sebelum dilakukan pelipatan di Gudang I KPU Kota Tangerang di Jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan Jayasyah Putra meminta agar para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum lama ini dilantik bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan amanah.
Menurut dia, menjadi petugas KPPS memiliki tanggung jawab yang besar, karena kejujuran menentukan masa depan kehidupan bangsa melalui pemilihan umum. Diketahui, KPU Kota Tangerang melantik sebanyak 36.225 petugas KPPS secara serentak di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

“Menjadi petugas KPPS tanggung jawab yang enggak kecil. Sebab pemilu bukan sekadar berbiaya mahal, tapi juga sarana kita menentukan nasib kita sendiri dalam konteks kehidupan berbangsa bernegara,” kata Tengku yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, anggota KPPS yang telah dilantik akan bertugas di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Tangerang. Dia menegaskan, para petugas KPPS ini harus mengawal pemilu sesuai dengan tugas pokoknya secara profesional.

Pos terkait