Polresta Tangerang Tahan 11 Terduga Pelaku, Kejar Provokator Tawuran di Rajeg

TANGKAP: Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin (tengah) ddidampingi pelaku tawuran memberi keterangan kepada awak media terkait tawuran di Kecamatan Rajeg di Mapolresta Tangerang. (Dok. Polresta For Banten Eskpres)

Kasatreskrim Polresta Ta­nge­rang Kompol Arief Na­zarudin mengatakan, ada 19 orang yang diamankan karena terlibat tawuran di Kecamatan Rajeg. Ia menu­turkan, keterangan dari saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) membuat pe­nyidik melakukan peme­riksaan terhadap pelaku yang masih pelajar.

”Pelaku yang masih bersta­tus anak berhadapan dengan hukum tersebut. Mereka di­dampingi orang tua dan Balai Pemasyarakatan (Ba­pas) yang memberi reko­mendasi kepada penyidik sebagaimana di atur dalam sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan, Sat­reskrim Polresta Tange­rang kini masih akan mela­kukan pemburuan terhadap orang yang mempunyai peranan mengajak kepada kelompok pelajar yang ter­libat sebagai pelaku aksi tawuran itu.

”Penyidik terus bekerja un­tuk mengungkap pelaku lainnya yang sudah teriden­tifikasi dan pengembangan,” tutur dia.

Sebelumnya, aksi tawuran antar pelajar terjadi pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Ta­ngerang dengan meng­aki­batkan adanya empat korban, karena terkena sabetan sen­jata tajam di bagian belakang.

Atas peristiwa tersebut, pi­hak Kepolisian setempat, sudah meng klarifikasi ter­hadap 30 orang saksi dari pelajar dan masyarakat seba­gai proses pemenuhan per­tanggung jawaban pidana kepada pelaku.

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait