TANGERANG — Kantor Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun, Minggu (28/1).
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Usia 17 tahun dimaksud terhitung pada Senin (29/1/2024) di 7 desa di Kecamatan Sindang Jaya.
”Sekitar 200 pelajar melakukan perekaman hari ini, tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan di bantu staf dari Disdukcapil,” ujarnya.
Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan perekaman E-KTP ini kepada masyarakat dilakukan dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Para pemilih pemula atau warga yang genap berusia 17 tahun menjadi target pelayanan perekaman.
”Pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan,” tegasnya.