TANGERANG—Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk melakukan entry meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Entry meeting menjadi langkah awal perolehan Opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pj menyebut Pemerintah Kota Tangerang siap untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023, agar proses tersebut mendapat hasil yang optimal.
“Selama proses pemeriksaan, tidak diperkenankan untuk tugas luar, supaya proses yang dilakukan bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” tutur Nurdin saat menerima kunjungan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/1/2024).