Lelang Jabatan Pakai Sistem Baru, Pemkot Buka Pendaftaran Lelang 3 Jabatan Kepala OPD

Lelang Jabatan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.(Credit: Tri Budi Sulaksono/banten Ekspres)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 22 Tahun 2017 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka.

Bacaan Lainnya

Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Berita Daerah Kota Tangsel Tahun 2021 Nomor 43).

Serta berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-257/JP00.00/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi yang ingin mengikuti lelang jabatan tersebut. “Silahkan daftar yang syaratnya memenuhi untuk mengikuti lelang 3 kursi jabatan ini,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (29/1/2024).

Pos terkait