Penerimaan Pajak Banten Rp70,87 Triliun

Penerimaan
Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Banten menggelar konferensi pers capaian 2023 di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Banten, Kota Serang, Senin (29/1/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

SERANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten) mencatat sepanjang 2023 penerimaan pajak di Provinsi Banten telah mencapai Rp70,87 triliun atau 103,78 persen dari target penerimaan. Penerimaan Kanwil DJP Banten tumbuh 6,45 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Cucu Supriatna mengatakan, dari sisi wilayah kerja kantor pelayanan pajak (KPP) yang ada di Lingkungan Kanwil DJP Banten, seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Banten telah berkinerja dengan baik, mencapai target penerimaan 100 persen lebih. Seluruh unit kerja juga mengalami pertumbuhan positif yang baik.

Bacaan Lainnya

“Capaian tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 110,81 persen dan mengalami pertumbuhan 4,60 persen, sedangkan pertumbuhan tertinggi dialami oleh KPP Pratama Cilegon dengan pertumbuhan penerimaan 20,41 persen dibanding tahun sebelumnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Pos terkait