Penerimaan Pajak Banten Rp70,87 Triliun

Penerimaan
Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Banten menggelar konferensi pers capaian 2023 di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Banten, Kota Serang, Senin (29/1/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

Penerimaan per kelompok jenis pajak sampai dengan Desember 2023, kata dia, adalah PPh nonmigas terealisasi Rp31,46 triliun tumbuh 4,42 persen, PPN dan PPNBM Rp39,08 triliun tumbuh 8,92 persen, PBB terealisasi Rp19,82 miliar mengalami penurunan -34,27 persen, dan Jenis Pajak Lainnya terealisasi Rp303,76 miliar turun -12,65 persen.

“Mayoritas jenis pajak mengalami pertumbuhan positif yang baik pada periode tahun 2023 dan secara kumulatif pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil DJP Banten positif di angka 6,45 persen,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Cucu, kinerja jenis pajak dominan yang ada di Kanwil DJP Banten, yaitu PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPh Pasal 21, PPh Badan, PPh Final, dan PPh 22 Impor. Jenis Pajak PPN Dalam Negeri mengalami pertumbuhan positif 27,83 persen, disusul PPh 21 tumbuh 13,27 persen, dan PPh badan tumbuh 12,55 persen.

“Sedangkan Jenis Pajak PPN Impor dan PPh 22 Impor mengalami penurunan selama 2023 masing-masing sebesar -10,24 persen dan -1,55 persen,” unkapnya.

Pos terkait