SERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten siap menampung para calon legislatif (caleg) yang gagal menjadi anggota DPRD dan mengalami gangguan jiwa. Para caleg tersebut nantinya akan dirawat di rumah sakit jiwa yang telah dikerjasamakan.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, telah mempersiapkan upaya dalam menangani masalah kesehatan yang biasanya kerap terjadi pada agenda demokrasi lima tahunan ini. Termasuk masalah kejiwaan pada caleg yang gagal pada Pemilu 2024.
“Meskipun di Banten ini belum ada Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO), tapi kami sudah koordinasikan dengan seluruh rumah sakit. khususnya rumah sakit umum untuk menampung jika ada para caleg yang mengalami masalah kejiwaan setelah Pilpres dan Pileg berlangsung,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/1).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan masalah kejiwaan. Mulai dari masalah kejiwaan baru, gangguan jiwa ringan, sedang hingga berat.