KEMIRI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, sedang melaksanakan pemutakhiran data perangkat desa. Pemutahiran data ini dalam rangka optimalisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Perangkat Desa (SIPADES).
Camat Kemiri Hendarto, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Desa Kecamatan Kemiri Widi mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi penerapan Sistem Informasi Perangkat Desa (SIPADES).
Baca Juga: Pembayaran PBB-P2 di Kota Tangerang Mulai Dibuka Kembali
Baca Juga: 30 KK Tak Miliki Akses Jalan karena Ditutup Pemilik Lahan, Buntut Pilkades Kemiri, Jalan Ditutup
“Jadi, biodata kepala desa dan perangkat desa akan diinput ke aplikasi SIPADES. Kelanjutannya, kepala desa dan perangkat desa selfi untuk absen datang ataupun pulang ke aplikasi itu,” kata Widi di kantornya, Selasa (30/1).
Dengan demikian, lanjutnya, tujuan penerapan aplikasi SIPADES adalah guna memonitoring keaktifan kepala desa dan perangkat desa.