TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat, senantiasa berupaya mengantisipasi tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang mungkin saja terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, masyarakat diminta jangan takut untuk melapor bila menjadi korban maupun menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum di Kota Tangerang.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangerang, bersama Forkopimda, yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, pada Selasa (30/1/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan, Pemkot akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik Pungli di Kota Tangerang.
“Pemkot berkomitmen membasmi Pungli atau tindakan korupsi kecil-kecilan ini hingga ke akar-akarnya. Hal ini dilakukan agar tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan melayani tanpa ada Pungli dapat terwujud,” ujar Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, Selasa (30/1/2024).