”Pertama kita akan bahas dahulu di internal. Kemarin kan, kasus ini tak diregister oleh Panwascam Jayanti. Kami akan register kasus ini, apakah nanti akan ke Gakkumdu atau di Bawaslu saja,” jelasnya.
Ia belum bisa menyebutkan, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg Demokrat. Ia mengaku, baru mendapat informasi dari Panwascam Jayanti saat klarifikasi kasus dugaan pemerasan.
”Kita baru dengar saja kalau caleg itu membagikan uang dan bahan sabun. Nanti kita kaji dahulu dan akan klarifikasi beberapa pihak yang terlibat dalam dugana pelanggaran kampanye,” jelasnya.
Reporter: Asep Sunaryo