SERANG — Persoalan sampah liar di Kecamatan Serang, Kota Serang masih menjadi persoalan yang akut. Pasalnya masalah klasik ini selalu menjadi pembahasan utama setiap tahunnya di Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kecamatan Serang.
Dari 12 kelurahan yang ada, rata-rata terdapat dua titik yang menjadi tempat pembuangan sampah liar, atau sekitar 24 titik.
Camat Serang Mashudi mengaku, sampai saat ini di Kecamatan Serang masih cukup banyak titik sampah liar yang belum tertangani dengan maksimal. Bahkan, dalam satu kelurahan terdapat sekitar dua titik, sedangkan jumlah kelurahan di Kecamatan Serang, terdapat 12.
“Memang masih banyak, karena masyarakat masih belum sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya usai acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Serang, Selasa (30/1/2024).
Berdasarkan penghitungan pihaknya, Kecamatan Serang membutuhkan sekitar 22 kontainer sampah sebagai TPS sementara yang nantinya akan disebar di sejumlah kelurahan.