Hal itu diyakini dapat meminimalisir penumpukan sampah liar yang banyak dikeluhkan.
“Jadi, nanti camat harus koordinasi dengan Kepala Dinas LH untuk menambah kontainer (TPS) sementara, supaya masyarakat taat untuk membuang sampah,” katanya.
Yedi menuturkan, dalam pembahasan musrenbang tingkat kecamatan, ditemukan beberapa persoalan yang sampai saat ini belum terselesaikan. Salah satunya, permasalahan sampah di Kecamatan Serang, yang masih terjadi penumpukan, khususnya sampah liar.
“Memang penumpukan sampah masih terjadi. Makanya, saya juga mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk taat serta peduli terhadap lingkungan,” ucapnya.
Reporter: Dani Mukarom