Kata Maryono, BPBD Kota Tangerang juga telah memasifkan informasi mengenai rekomendasi langkah-langkah antisipasi yang dapat disiapkan masyarakat secara mandiri.
Diantaranya, menjaga arsip-arsip penting di tempat yang aman, membuang sampah pada tempatnya, membuat biopori, serta menjaga kesiapan infrastruktur sistem pengendali banjir yang tersedia di lingkungan sekitar, mulai dari pintu air, drainase, turap, dan pompa-pompa pengendali banjir.
“Tidak melakukan pengimbauan secara masif, kami juga telah berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem, terutama mengenai dampak banjir yang sering terjadi,” ujarnya.
Selain itu, BPBD Kota Tangerang juga menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan langkah-langkah responsif dalam merespon dampak buruk yang terjadi selama cuaca ekstrem melanda.
Salah satunya, yakni menghubungi panggilan darurat (112), hotline (021-5582144), atau mengunjungi delapan posko bencana yang telah disiapkan di berbagai wilayah.
Reporter: Ahmad Syihabudin