Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

Kuota
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya hadir dalam Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Rabu (31/1/2024). (Credit: Pemkab Serang for Banten Ekspres)

SERANG — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen mengawal optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.

Komitmen tersebut disampaikan Ratu Tatu saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Rabu (31/1/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam siaran tertulis, Tatu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. “Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Pos terkait