Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

Kuota
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya hadir dalam Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Rabu (31/1/2024). (Credit: Pemkab Serang for Banten Ekspres)

Menurut dia, melalui program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki. “Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.

Pemkab Serang akan mendukung penuh program tersebut agar dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyukseskan.

Bacaan Lainnya

“Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” ucapnya.

Tatu juga akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program ini dapat berjalan optimal.

“Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah.

Pos terkait