KPU Klaim Penghitungan Bisa Lebih Cepat

Penghitungan Suara
Ketua KPU Kota Tangerang. (Credit: Abdul Aziz Muslim/ Banten Ekspres)

Ia mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 ini berbeda dengan Pemilu 2019. Usai penghitungan suara, petugas KPPS akan melakukan pencatatan ulang hasil penghitungan suara dari C1 Plano ke C1 yang kemudian digandakan. Sehingga para saksi tidak melakukan pencatatan ulang hasil penghitungan suara tersebut.

“Dari situ sudah bisa menghemat waktu, karena para saksi tidak melakukan pencatatan ulang. Jadi ada masternya satu yang kemudian digandakan setelah itu baru ditandatangani bersama,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024 nanti akan lebih hemat waktunya meski dalam aturan batas waktu ditentukan hingga pukul 24.00 WIB dan ditambah toleransi penambahan waktu selama 12 jam.

“Mudah-mudahan pelaksanaan pemilu nanti tidak ada kendala-kendala sehingga dapat selesai lebih cepat,” ujarnya.

Adanya aplikasi Sirekap yang merupakan platform digital yang menjadi jantung proses penghitungan suara pada pemilu 2024. akan mempercepat penghitungan.

Pos terkait