Dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), data rekapitulasi penghitungan suara akan lebih cepat. Dia menyebut, Aplikasi ini telah dilakukan pemantapan pada tahun 2020 yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan.
“Aplikasi Sirekap bisa digunakan secara online dan offline. Pelaksanaan penghitungan suara tetap secara manual,” ungkap Qori, Rabu (31/1).
Baca Juga: Memakai SIREKAP, KPU Kota Tangerang Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Oleh karenanya, pihaknya melalui petugas PKK maupun PPS terus menggenjot petugas KPPS untuk memberikan pemahaman-pemahaman terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara termasuk pemahaman penggunaan aplikasi Sirekap. Sehingga pelaksanaan penghitungan suara dapat lebih cepat.
“Kita terus maksimalkan untuk petugas KPPS agar Pemilu nanti dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat menekan waktu termasuk penggunaan aplikasi Sirekap itu,” tukasnya.