“Bimtek petugas KPPS kemaren dari pantauan tidak maksimal. Kita tekankan KPU memaksimalkan itu supaya mereka benar-benar paham tugas-tugas KPPS itu. Apalagi sekarang menggunakan aplikasi Sirekap walaupun sifatnya tidak wajib hanya sebagai alat bantu rekapitulasi tapi petugas KPPS harus paham itu,” tegas Komarulloh.
Sementara itu, KPU Kabupaten Serang memprediksi, penghitungan suara bakal selesai pukul 18.00 WIB. Ini berdasarkan simulasi yang telah dilakukan kemarin. Para pemilih pada ajang Pemilu 2024 nanti, akan diberi waktu selama 5 menit.
Hal itu disampai Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin kepada wartawan, disela sela kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di salah satu TPS Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Rabu (31/1).
Nasehudin mengatakan, pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), dilanjutkan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).