Sedangkan untuk surat suara (susu) yang diterima bermacam-macam, untuk DPT dan DPK mendapatkan lima Susu, sedangkan DPTb tergantung dari pindah memilihnya, jika melewati Dapil maka diberi empat Susu begitupun selebihnya.
“Satu TPS maksimal ada 300 DPT, satu pemilih estimasi tiga sampai lima menit harus selesai, jika dikalkulasikan lima menit saja artinya enam jam sudah selesai semua. DPT itu memilih dari pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB, dilanjutkan DPTb dan DPK sampai selesai,” katanya.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Kesbangpol Kota Tangerang Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
Dikatakan Nasehudin, yang menjadi kendala pemungutan suara bisa berlangsung sangat lama bahkan hingga sore hari, dikarenakan banyak dari pemilih yang tidak langsung datang ke TPS ketika sudah menerima panggilan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mempunyai cara yaitu sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai, diadakan persiapan pemungutan suara terlebih dahulu satu hari sebelum pelaksanaan.