Dia menyampaikan, bahwa Surat Edaran Kemendagri nomor 300.2/239/SJ Tentang Peningkatan Keisapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarkat dalam rangkaian pelaksanaan pemilu tahun 2024.
“Saya berharap pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik dan transparan serta masyarakat bisa menyambut pesta demokrasi ini dengan meriah dan aman,” ujarnya.
Reporter: Asep Sunaryo