TANGERANG—Polisi tangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang. Pria yang berinisial H ini diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur.
Pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 22:00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah kontrakan yang terletak di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Banten. Pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 19:00 WIB.
“Antara pelaku dan ketiga korban B (13), N (9), V (7) sudah kenal sejak lama, dan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban,” ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (31/1/2024).