“Buku panduan juga mencantumkan tanggung jawab para pihak sehingga memudahkan Pengawas TPS dalam memposisikan dan menentukan fokus pengawasan,” jelasnya.
Baca Juga: Pengawas TPS Harus Pahami Tugas, Kewenangan, Kewajiban dan Larangan, Hari ini, 256 PTPS Dilantik
Baca Juga: Pengawas Pemilu Dibekali Catatan Kampanye, Pedoman Saat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum
Lebih lanjut, setiap tugas yang dilaksanakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Saksi dan Pemantau dalam tahapan yang sama disinkronisasikan antar satu sama lainnnya untuk memudahkan Pengawas TPS dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Reporter: Zakky Adnan