”Kami dalam membongkar kasus ini sejalan dengan upaya pencegahan tindak kejahatan ekonomi dan mendukung jalannya perekonomian yang adil. Ada satu tersangka yang kita ringkus, kita masih dalami dan kembangkan kasus ini,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat melaporkan di hotline 110 Polri 24 jam bila dijumpai kegiatan mencurigakan atau pelanggaran hukum. Polresta Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melibatkan diri dalam upaya pemberantasan praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Reporter: Asep Sunaryo