TANGERANG—KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berapa jumlah anggota dan apa saja tugas dari KPPS?
KPPS adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk nantinya melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Tahukah kamu berapa jumlah anggota dan apa saja tugas dari KPPS?
Anggota KPPS itu berjumlah 7 (tujuh) orang, mereka merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS-TPS yang ada di daerah dan anggota KPPS itu bersifat sementara yang dibentuk oleh Panitia.
Anggota KPPS ini dipilih dari masyarakat sekitar TPS dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
Apa saja tugas KPPS ?
Yakni, untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.