TIGARAKSA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memastikan tak ada surat suara yang cacat atau rusak. Hal itu, ia pastikan usai melakukan pengecekan gudang sebelum pengiriman kotak suara dan surat suara ke kecamatan.
”Sudah tidak ada lagi kertas atau surat suara yang rusak atau cacat warna dan sebagainya. Kemarin malam kita lakukan penjemputan logistik ini ke KPU Provinsi Banten,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Kamis (1/2/2024).
Lanjut Umar, memang sebelum dilakukan pengiriman logistik jenis di dalam kotak ke kecamatan. Di mana, ditemukan adanya surat suara yang rusak, warna yang berbeda sehingga dinyatakan rusak.
”Kita terima dari KPU Provinsi Banten surat suara pengganti yang rusak itu sebanyak 23.953 surat suara. Sekarang sedang proses sortir lipat oleh petugas di gudang sebelum dikirim ke kecamatan,” jelasnya.