”Jumlah kebutuhan akan surat suara banyak yang kurang karena banyak surat suara yang rusak kebanyakan warna yang berbeda. Hari ini kami akan memberikan saran perbaikan kepada KPU,” jelasnya.
Muslik menjelaskan, kerusakan surat suara diketahui setelah adanya pengawasan sortir. Adapun, perangkat yang ikut yakni, Panwascam, Bawaslu, KPU dan kepolisian.
”Soal warna saja, itu harusnya surat suara warna Biru pekat jadi Ungu, ini akan berakibat pada pemilih yang caleg yang sudah mensosialisasikan kepada pemilih. Kertas suara warha Hijau pekat jadi warna Hijau terang,” jelasnya.
Secara data, Muslik memaparkan, kekurangan surat suara untuk Kabupaten Tangerang mencapai puluhan ribu. Yakni, surat suara DPRD Banten kurang 11.056 buah, DPRD Kabupaten Tangerang kurang 701 buah, surat suara DPR RI kurang 266 dan untuk surat suara presiden dan wakil presiden kurang 59 buah.
”Untuk surat suara DPD RI masih proses sortir dan lipat. Rusaknya itu karena sobek, yang bolong hingga beda wrna,” pungkasnya.
Reporter: Asep Sunaryo