LEBAK — Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengaku sudah melakukan studi tiru tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dilakukan karena Cilacap dinilai berhasil melakukan pengolahan sampah dengan pola refused derived fuel (RDF). Yakni hasil pengelolaan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen atau juga sering disebut keripik sampah.
Menurut Iwan, Pemkab Lebak berupaya mengoptimalisasikan pengolahan sampah yang ada di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kecamatan Maja. Dengan begitu, Cilacap lah daerah yang tepat untuk dituju, karena sukses menerapkan pola RDF yang merupakan teknologi mengolah sampah menjadi energi biomassa.
“Cilacap daerah yang berhasil melakukan pengolahan sampah dengan pola refused derivered fuel. Jadi tidak salah kiranya kita datang ke sana dan menimba pengetahuan ke Pemkab Cilacap,” kata Iwan kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).