Warga Tolak Pematokan Lahan Eks HGU

Warga
Warga Leuwidamar berkumpul dan menolak petugas BKAD Banten yang akan mematok lahan eks HGU PT Bantam, Rabu (31/1/2024). (Credit: Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

LEBAK — Komunitas petani Sampang Pendeuy (KOMPAS), Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak menolak pengukuran dan pematokan di lahan eks HGU PT Bantam & Preanger Rubber, Rabu (31/1/2024). Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, karena mereka telah menggarap lahan tersebut selama belasan sampai puluhan tahun dan telah menjadi mata pencaharian mereka.

Rahmat, Ketua KOMPAS mengatakan, pengukuran dan pematokan lahan seluas 101 hektare di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak tersebut semula akan dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 2 Bulan, Tim Damkar Lebak Tangani 20 Kasus Kebakaran Lahan

“Kami bingung mereka tiba-tiba datang mau matok, mau ngukur dan mengklaim milik Pemprov Banten, katanya.

“Kami ingin meminta kejelasan apa dasar mereka mengambil alih lahan itu. Sementara ketika kami tanya ke Pemkab Lebak, ternyata pemkab tidak tahu,” tambah Rahmat saat dihubungi wartawan, Kamis (1/2/2024).

Pos terkait