CIPUTAT—Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat atau biasa disebut Samsat Ciputat, Provinsi Banten tahun ini ditarget mendapat Rp 948,5 miliar (tepatnya 948.599.519.900). Pendapatan itu bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Target tersebut naik dari tahun lalu sekitar 5,1 persen atau Rp 46.057.000.000. Diketahui, target tahun lalu sebesar Rp 902,5 miliar (tepatnya 902.542.011.000). Realisasinya sebesar Rp 927,5 miliar (tempatnya 927.130.213.400) atau 102,72 persen (surplus 24,5 miliar).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat pada 2023 melebihi dari target yang diberikan.
“Alahamdullillah ini capaian yang luar biasa selama selama 2023,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Investasi Tangsel Tembus Rp 7,44 Triliun