TANGERANG — Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Unit Rajeg, Alex Sabarudin, menepis pemberitaan yang menarasikan dirinya tidak merespon keluhan pelanggan yang akan mengadu soal pembayaran tagihan.
“Tidak benar kalau saya tidak merespon keluhan pelanggan yang akan mengadu soal pembayaran tagihan,” kata Alex Sabarudin kepada wartawan, Selasa (6/2).
Baca Juga: Alasan Pemkot Serang Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan: Belum Ada Dampak Kesehatan
Menurutnya, pihaknya sering ‘menjemput bola’ ke rumah-rumah pelanggan yang mengalami tunggakan pembayaran. Jadi, ia heran bila disebut tidak merespon keluhan pelanggan yang ingin mengadu soal pembayaran.
Lalu, lanjutnya, ketika ia tidak di kantornya, di Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Kongsi Baru, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Cadas-Kukun, pelayanan tetap beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB pada hari kerja.