Layanan Khusus Pemkab Serang, Tak Punya BPJS, KPPS dan PTPS Sakit Gratis Berobat

Layanan Khusus
RAPAT FORKOPIMDA : Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memimpin rapat Forkopimda, di Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/2). (Credit: Agung Gumelar/Banten Ekspres)

“ASN harus tetap membantu, namun jangan memihak, seperti disdukcapil masih punya tugas menyelesaikan perekaman sebanyak 2709 pada anak yang nanti sampai 14 Februari berumur 17 tahun. Kemudian, BPBD juga harus memetakan dan mengantisipasi wilayah yang biasanya rawan banjir. Lalu, saya akan berkirim surat ke PLN agar pada penghitungan suara jangan sampai mati lampu, karena penghitungan suara ini kemungkinan sampai malam hari,” ucapnya.

Tatu menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan cuti kepada ASN, yang dimulai dari Senin 12 sampai 14 Februari 2024. Hal itu dilakukan, untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan aman dan nyaman di Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

“Khususnya OPD yang berkaitan langsung, seperti dinkes, Satpol PP, BPBD, Diskominfosatik, Disdukcapil, karena mereka masih memiliki tugas sampai Rabu 14 Februari. Sehingga, tidak boleh ada yang meninggalkan tempat, karena mereka berkaitan langsung OPD nya dengan proses Pemilu 2024,” tuturnya.

Reporter: Agung Gumelar

Pos terkait