SERANG — Dua warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menghibahkan tanahnya seluas 4.000 meter, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Tanah yang dihibahkan itu, mereka minta pemerintah dapat membangun Fasilitas Umum dan Sosial (Fasos Fasum), serta jalan menuju Masjid Agung yang rencananya bakal dibangun.
Baca Juga: Terkait Pelayanan Publik, Kota Serang Masih Peringkat Buncit
Hal itu disampaikan, Ketua MUI Kecamatan Pamarayan sekaligus pemilik tanah Tata Suharta, kepada wartawan usai penyerahan hibah tanah dari warga Kecamatan Pamarayan, kepada Pemkab Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/2/2024).
Tata mengatakan, tanah tersebut murni miliknya seluas 4.000 meter dan milik Dadang seluas 4.000 meter, totalnya ada 8.000 meter tanah. Namun, yang dihibahkan ke Pemkab Serang hanya 4.000 meter, untuk dibangun Fasos Fasum dan jalan menuju Masjid. Sedangkan, 4.000 meter lagi dihibahkan ke Pemprov Banten untuk nantinya dibangun Masjid Agung.