“Murni tanah ini milik saya dengan pak Dadang, kami berkeinginan di Kecamatan Pamarayan ini dibangunkan Masjid Agung serta jalannya dan Fasos Fasum. Sudah beberapa tahun lalu, kami ingin hibahkan namun karena kendala anggarannya jadi baru sekarang bisa kami lakukan,” katanya.
Yang mendasari dirinya bersama Dadang menghibahkan tanahnya, kata Tata, lantaran di Kecamatan Pamarayan ini diakuinya sulit untuk mendapatkan fasilitas seperti, sentra UMKM, lomba Agustusan, kegiatan Pramuka dan yang lainnya.
Baca Juga: Realisasi Belanja Negara di Banten Capai Rp23,55 Triliun
Sehingga, atas dasar itulah yang membuat dirinya bersama Dadang menghibahkan tanahnya kepada Pemkab Serang.
“Sulitnya warga Pamarayan ini, untuk mendapatkan tempat yang layak dijadikan acara-acara event penting. Jadi, kami inginnya kedepan dapat dibantu dibangunkan beberapa tempat yang dapat dijadikan event event tersebut,” ujarnya.