Bahkan Al Muktabar secara tegas tidak akan main-main dalam memajukan Bank Banten.
“Tujuannya memperkuat Bank Banten, untuk persembahkan pengelolaan ekonomi Banten. Bahkan dalam setiap bantuan juga menggunakan Bank Banten, dan selalu kita informasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Bila kita punya instrumen keuangan sendiri melalui Bank Banten, ketika ke depan perlu sumber pembiayaan, maka Kebijakan bisa berpihak kepada kepentingan masyarakat,” paparnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami memastikan kegiatan bisnis dan operasional Bank Banten tidak terganggu dengan adanya salah satu Pejabat di KCP Bank Banten, Malingping, Kabupaten Lebak ditahan atas tindak pidana korupsi sebesar Rp 6,1 miliar.
“Penanganan perkara dimaksud tidak akan mengganggu kegiatan bisnis dan operasional Bank Banten yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah,” tuturnya, katanya dalam keterangan pers, Selasa (6/2/2024).