Penangkapan KCP Bank Banten Malingping, Pengaruhi Kepercayaan Masyarakat

Pengaruhi
Tersangka dugaan korupsi, Ridwan selaku Supervisor Operasional pada kantor cabang pembantu (KCP) Bank Banten Malingping, Kabupaten Lebak ditahan Kejati Banten, Senin (5/2/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

Busthami mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerjasama antara Bank Banten dan Kejati Banten yang sudah berlangsung sejak 2021, terkait dengan bantuan dan pendampingan hukum penyelesaian kredit bermasalah termasuk penyelesaian permasalahan hukum lainnya.

Kerjasama ini menyangkut banyak hal termasuk upaya penyelamatan dan pengembalian aset Bank Banten dari mantan karyawan yang terbukti dengan sengaja melakukan penyimpangan.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kami mengapresiasi kerja keras Kejati Banten dalam penetapan status tersangka dengan penyelesain kasus hukum, terhadap eks karyawan Bank Banten KCP Malingping yang diduga telah melakukan penyimpangan yang telah merugikan Bank Banten,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah itu juga merupakan komitmen manajemen Bank Banten untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, untuk semakin meningkatkan kepercayaan seluruh stake holder terhadap Bank Banten yang terus semakin baik kinerja keuangannya.

Pos terkait