“Bukan dari orang yang melamar. Tapi PPS yang memasukkan ke dalam SIAKBA,” lanjut Acep.
Kemudian temuan kedua, lanjut Acep, berkaitan dengan proses pelantikan KPPS.
“Ketika KPU menyatakan sudah melantik 26 ribu orang KPPS yang dibutuhkan untuk pemilu 2024. Kami menemukan di beberapa kecamatan masih ada yang tidak dilantik. Tujuh kecamatan, di setiap kecamatan ada KPPS yang tidak ikut dilantik. Ini berbalik dengan pernyataan KPU bahwa mereka sudah melantik seluruhnya,” kata Acep.
Berdasarkan temuannya, kasus tersebut paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Serpong. Acep menegaskan, tentu ini harus menjadi perhatian KPU.
“Apakah mereka melakukan pelantikan ulang terhadap orang yang belum dilantik untuk menjadi KPPS ini. Itu ada di semua kecamatan, dan yang paling besar itu ada di Kecamatan Serpong itu ada ratusan orang. Kemudian Serpong Utara ada 150 orang-an yang tidak dilantik. Ini datanya kita berjalan saat ini di Kecamatan Ciputat,” tegasnya.