Waduh, Warga Laporkan Pj Gubernur Banten ke Bawaslu dan KASN

Gubernur
Kantor Bawaslu Banten. Foto Istimewa Pelapor For Banten Ekspres. Kamis (8/2).

9) Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

“Kami temukan foto pada salah satu postingan Instagram, Pj Gubernur Banten diduga Berpose dari salah satu pose yang dilarang dalam SKB Nomor 22 Tahun 2022,” ungkap warga selaku pelapor, Kamis (8/2/2024).

Bacaan Lainnya

Mengingat pada hari Kamis (8/2/2024) dan Jum’at (9/2/2024) merupakan hari libur nasional, pelapor belum bisa menyampaikan laporannya secara langsung dan baru akan melaporkannya kembali pada hari Senin, (12/02/2024).

“Tadi ke Bawaslu kantornya sih Buka, tapi penerimaan laporan baru bisa di hari kerja, begitu menurut peraturannya, dan pada hari tenang laporan bisa diterima dalam 24 jam, mungkin Senin kita ke Bawaslu lagi,” tambahnya.

Selain ke Bawaslu, Pelapor juga akan menyampaikan laporannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Mengingat terduga terlapor adalah merupakan ASN.

Baca Juga:
2.866 KPM di Kota Tangerang Terima Bansos Rp300 Ribu, Ini Lokasinya

Pos terkait